Wednesday, July 14, 2010

2010, April 24. Mengikuti Rapat Tahunan-II Forniha di Puncak Lawomaru

Setelah pelaksanaan program kerjasama UNDP tahap I, Forniha kembali melakukan kerjasama dengan UNDP untuk program tahap II dengan durasi kegiatan Juni – Desember 2009. Pada bulan Desember 2009 Forniha dan UNDP kembali menandatangani kesepakan untuk perpanjangan pelaksanaan kegiatan selama 2 bulan yakni Januari – Pebruari 2010 dan didiringi dengan penambahan Budget dari UNDP.

Sebagai salah satu organisasi yang berbentuk Forum, Forniha harus melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan dan juga melaporkan beberapa kegiatan yang belum selesai dilaksanakan kepada lembaga anggota melalui rapat tahunan.

Dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun, Forniha masih terbatas melakukan kegiatan penataan kelembagaan, membangun jaringan dan melakukan perkerutan staf serta melaksanakan kegiatan project kerjasama dengan UNDP.

Pelakasanaan kegiatan pengembangan lembaga anggota yang menjadi salah satu mandat pendirian Forniha, sudah mulai dilaksanakan walaupun belum maksimalm ulai dari pelaksanaan beberapa pelatihan pengembangan kapasitas staf lembaga anggota maupun pelibatan lembaga anggota dalam pelaksanaan kegiatan.

Beberapa issue-issue yang berkembang di kepulauan Nias belum di respon oleh Forniha, mulai issue pemerintahan Daerah setelah Pemekaran, issue pemilu legislative dan pemilu presiden yang di duga curang maupun dugaan kecurangan pada CPNS.

Tujuan
Tujuan dilakukannya Rapat Tahuan II Majelis Anggota Forniha adalah:
1.Membahas dan mengevaluasi laporan kegiatan dan laporan keuangan dari tahun 2009
2.Merumuskan dan Menetapkan Rencana Program 5 tahun (2010-2014)
3.Merumuskan dan menetapkan Perubahan AD dan ART
4.Menetapkan Majelis Anggota, Badan Pengawas dan Direktur Eksekutif periode 2010-2013
5.Membuat rekomendasi-rekomendasi kepada Badan Eksekutif tentang pelaksanaan program

Hasil yang diharapkan
1.Adanya rekomendasi-rekomendasi tentang laporan kegiatan dan laporan keuangan
2.Ditetapkannya Program 5 tahun Forniha
3.Ditetapkannya Perbaikan AD dan ART
4.Ditetapkannya Ketua dan Majelis Anggota, BP dan Direktur Eksekutif 2010-2013
5.Penetapan Anggota Baru dan rekomendasi-rekomendasi tentang pelaksanaan program


Pelaporan oleh Direktur Foniha Pdt.Sarofati Gea (2007-April 2010)

No comments:

Post a Comment